Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke polisi oleh pengusaha Jan Hwa Diana atas dugaan pencemaran nama baik terkait konten video sidak perusahaan yang diunggah ke media sosial.
  • Jan Hwa Diana merasa dirugikan oleh tuduhan dalam video tersebut, termasuk tudingan penahanan ijazah karyawan dan tuduhan sebagai bandar narkoba yang berdampak pada reputasi bisnis serta psikologis keluarganya.
  • Armuji menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum di Polda Jatim dan menegaskan bahwa aksinya dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak masyarakat kecil.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

BADAKPOS.COM, SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana terkait dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini bermula dari aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Armuji ke perusahaan CV Sentoso Seal (SS), yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, pada Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga:  Ketua GEMA MA Banten Boyong Kedua Anaknya Ikut Aksi Solidaritas Palestina : Ayah Sedang Mengajarkan Cinta, Bukan Kebencian.

Langkah tersebut diambil setelah Armuji menerima aduan dari mantan karyawan perusahaan, Nila, yang mengaku ijazah SMA miliknya ditahan perusahaan meskipun sudah mengundurkan diri. Nila menyebutkan, ijazah itu dibutuhkan untuk mencari pekerjaan baru, namun belum berhasil ia ambil meski telah melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya.

Sebagai bentuk respons, Armuji melakukan sidak ke lokasi perusahaan pada 9 April 2025. Namun setibanya di tempat, pintu pabrik yang berwarna biru dalam keadaan tertutup. Armuji lalu mencoba menghubungi seorang pria berinisial H, yang diduga sebagai pemilik usaha, namun tidak mendapatkan jawaban. Setelah itu, Armuji menelpon Diana, namun sambungan telepon tersebut berakhir dengan ketegangan, lantaran Diana mengira panggilan itu adalah upaya penipuan.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Momen sidak tersebut terekam dalam video dan diunggah ke kanal YouTube pribadi milik Armuji. Dalam video itu, wajah Diana dan suaminya turut ditampilkan tanpa izin. Merasa dirugikan, Diana kemudian melaporkan Armuji ke pihak berwajib, karena menurutnya tayangan tersebut bisa menggiring opini publik dan berdampak pada kerugian material maupun imaterial.

Baca Juga:  Bambang Pacul: Komisi III Tak Setujui Calon Hakim Agung karena Mekanisme Seleksi Bermasalah

Selain itu, Diana juga menyebut dirinya tersinggung atas pernyataan dalam video yang menuduhnya sebagai bandar narkoba, yang berdampak buruk terhadap kondisi keluarga dan bisnisnya. Ia mengatakan, anaknya sampai merasa ketakutan dan pelanggan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.

advertisement Iklan Artikel 2

Dalam klarifikasinya, Diana juga menegaskan bahwa tuduhan penahanan ijazah karyawan tidaklah benar. Ia menegaskan, jika ada persoalan ketenagakerjaan, pihaknya selalu terbuka untuk menyelesaikan melalui Disnaker.