Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Aktor Dimas Anggara dituduh melakukan tindakan kekerasan berupa penamparan terhadap Kiesha Alvaro di lokasi syuting.
  • Pasha Ungu bereaksi keras di media sosial dan mendesak Dimas Anggara serta rumah produksi memberikan klarifikasi segera.
  • Tuduhan ini memicu warganet mengungkit kembali kasus dugaan penganiayaan serupa yang pernah menyeret nama Dimas Anggara pada tahun 2018.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Mengingat Kembali Dugaan Penganiayaan 2018

Seiring viralnya kabar ini, jejak digital mengenai kasus lawas yang melibatkan Dimas Anggara kembali diungkap oleh warganet.

“ini yang ngebela dimas anggara lucu banget pada nggak tahu kah etika kerja?? lagian dia juga (tahun) 2018 punya kasus yang sama, kocak,” cuit pengguna akun X @strwber**z.

Menilik ke belakang, pada 24 Februari 2018, Dimas Anggara memang tercatat pernah dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, atas dugaan penganiayaan. Pelapornya adalah Fiqih Alamsyah, yang saat itu merupakan rekan bisnisnya.

Baca Juga:  Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Himbau Kepada Pengurus dan Anggota Ikut PKPA Atau Pendidikan Mediator

Menurut keterangan kuasa hukum Fiqih pada saat itu, perseteruan mereka bermula dari salah paham dalam pengelolaan bisnis kuliner. Fiqih menuturkan bahwa ia menerima ancaman dan tindakan kekerasan fisik dari Dimas.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dia (Dimas Anggara) bentak-bentak di ruangan saya. Nah di ruangan itu si DA melintir tangan saya,” ungkap Fiqih saat itu. “Terus dengan nada ancaman, ‘gue matiin lo, gue matiin lo, lo mau jadi jagoan di sini, lo mau pakai hukum preman apa hukum rimba nih’. Sambil tangannya memelintir tangan saya.”

Fiqih bahkan menyatakan sempat merasa disekap. Meskipun panggilan pemeriksaan telah dilayangkan oleh polisi, penyelesaian akhir dari kasus tersebut tidak pernah terungkap secara jelas ke publik.