Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • SMSI resmi mengukuhkan kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten masa bakti 2026-2029 untuk mendukung transparansi dan tata kelola pemerintahan desa.
  • Pokja ini dibentuk sebagai wadah koordinasi antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum guna meningkatkan literasi hukum serta publikasi pembangunan di desa.
  • Ketua Pokja News Room Jaga Desa Banten, Lesman Bangun, menegaskan komitmen untuk mengawal keterbukaan informasi publik dan mempercepat digitalisasi serta pembangunan ekonomi masyarakat desa.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Serang — Pengurus Pusat Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/KPTS/POKJA-JAGADESA-PUSAT/VII/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029.

Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2026 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa / Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Drs. Firdaus, serta Sekretaris Jenderal, Makali Kumar.

Baca Juga:  Mahasiswa KKM 47 Panyirapan Angkat UMKM Lokal: Branding dan Legalitas Jadi Kunci Daya Saing Rangginang & Dapros

Pembentukan dan pengangkatan kepengurusan ini merupakan langkah strategis Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai konstituen Dewan Pers dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan literasi hukum dan publikasi pembangunan desa. Pokja ini hadir sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum (APH).

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam SK tersebut, susunan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029 yang diamanahkan adalah sebagai berikut:

  • Ketua: Lesman Bangun
  • Sekretaris: Herman
  • Bendahara: Irwandi Suherman
    Anggota / Penanggung Jawab Bidang:
  • Mardianto (Penanggungjawab News Room)
  • Sugianto (Penanggungjawab Bisnis)
  • Rizal Umami (Penanggungjawab Medsos News Room)
  • Ade Hidayat (Penanggungjawab Wilayah)
  • Adityawarman (Penanggungjawab Publikasi dan Pelatihan)

Usai dikukuhkan, Ketua Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten, Lesman Bangun, menegaskan komitmen jajarannya untuk segera bergerak cepat merealisasikan program-program kerja strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Dewi Pantau Hari Pertama Sekolah, Tekankan Pentingnya Peran Orang Tua

advertisement Iklan Artikel 2

“Kehadiran Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Banten merupakan langkah nyata media dalam mengawal serta mempublikasikan pembangunan desa secara akurat dan transparan. Kami siap membangun sinergi lintas sektor demi terciptanya kondusivitas dan kemajuan ekonomi masyarakat desa,” tegas Lesman Bangun dalam sambutannya.

Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten bertugas mengoordinasikan publikasi Program Jaga Desa dan membangun jejaring hingga tingkat kabupaten/kota sampai dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, pengurus wilayah diwajibkan memberikan laporan pelaksanaan program secara berkala kepada Pengurus Pokja Pusat.

Dengan ditetapkannya SK ini, Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten siap mengawal keterbukaan informasi publik dan mendukung penuh pengawasan serta edukasi hukum pembangunan desa di wilayah Provinsi Banten selama masa bakti hingga 23 Juli 2029. Tutup Lesman Bagun.