Tampilkan Ringkasan Artikel

Ringkasan Berita

  • Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Sumatra Barat dan Aceh sebagai wujud solidaritas pascabencana banjir dan longsor.
  • Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan bantuan keuangan Rp1 miliar dan logistik secara langsung kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.
  • Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi meninjau dampak kerusakan infrastruktur dan lahan pertanian di Aceh serta memberikan bantuan senilai Rp1 miliar.
AI Icon Ringkasan di Generate oleh MEOWCONNECT, BADAKPOS.com Artificial Intelligence

Usai prosesi penyerahan, rombongan bergerak meninjau lokasi terdampak di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, untuk membagikan sembako. Peninjauan berlanjut ke dapur umum yang didirikan relawan Banten di Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah. Di sana, Andra berdialog dengan warga yang tengah bahu-membahu menyiapkan makanan.

Baca Juga:  Bebas Bea, Gubernur Banten Andra Soni Anjurkan Masyarakat Lakukan Balik Nama Kedua

Infrastruktur Aceh Tertimbun Lumpur

Sementara itu, di ujung barat Sumatra, Sekda Banten Deden Apriandhi meninjau dampak banjir di Desa Blang Cut, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya. Banjir yang melanda kawasan ini sejak akhir November lalu menyisakan kerusakan signifikan.

advertisement Iklan Artikel 1
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didampingi Kepala Bappeda Mahdani dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Nasir, Deden menyaksikan langsung kondisi infrastruktur dan lahan pertanian yang tertimbun lumpur.

“Bahkan ada hamparan sawah yang berubah menjadi hamparan lumpur, yang tentunya akan mengganggu ketahanan pangan di sana,” kata Deden.

Dalam kunjungan tersebut, Pemprov Banten juga menyerahkan bukti pemindahbukuan bantuan keuangan senilai Rp 1 miliar untuk Pemerintah Provinsi Aceh. Bantuan itu diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Aceh, Zulkifli, disertai penyaluran logistik dari BPBD dan UPZ Baznas Banten.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni Siapkan Hadiah Umroh Bagi Masyarakat Taat Bayar PKB

advertisement Iklan Artikel 2