Tampilkan Ringkasan Artikel
Ringkasan Berita
- SMSI resmi mengukuhkan kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten masa bakti 2026-2029 untuk mendukung transparansi dan tata kelola pemerintahan desa.
- Pokja ini dibentuk sebagai wadah koordinasi antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum guna meningkatkan literasi hukum serta publikasi pembangunan di desa.
- Ketua Pokja News Room Jaga Desa Banten, Lesman Bangun, menegaskan komitmen untuk mengawal keterbukaan informasi publik dan mempercepat digitalisasi serta pembangunan ekonomi masyarakat desa.
Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten bertugas mengoordinasikan publikasi Program Jaga Desa dan membangun jejaring hingga tingkat kabupaten/kota sampai dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, pengurus wilayah diwajibkan memberikan laporan pelaksanaan program secara berkala kepada Pengurus Pokja Pusat.
Dengan ditetapkannya SK ini, Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten siap mengawal keterbukaan informasi publik dan mendukung penuh pengawasan serta edukasi hukum pembangunan desa di wilayah Provinsi Banten selama masa bakti hingga 23 Juli 2029. Tutup Lesman Bagun.
Halaman


Tinggalkan Balasan